<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam</title>
<link>https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/26</link>
<description>Koleksi Skripsi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam</description>
<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 20:39:34 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-09-11T20:39:34Z</dc:date>
<item>
<title>Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Kulit Sapi dengan Sistem Borong (Jizaf) Study Kasus di Desa Suger Kidul 01 Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember</title>
<link>https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/938</link>
<description>Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Kulit Sapi dengan Sistem Borong (Jizaf) Study Kasus di Desa Suger Kidul 01 Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember
Handayani, Windi Tri
Jual beli merupakan salah satu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam ajaran islam jual beli harus sesuai dengan syariat Islam, baik dari segi syarat dan rukunnya. Jual beli yang tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli akan berakibat tidak sahnya jual beli yang dilakukan. Salah satu realita yang dipraktikan oleh pedagang Kulit Sapi dengan Sistem Taksir di Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember patut memperoleh penelaahan. Hal ini untuk memastikan apakah sistem jual belinya sudah sesuai dengan syariat hukum Islam. Dalam praktik yang dimaksud, Melihat permasalahan tersebut maka rumusan masalahnya adalah 1) bagaimana praktik jual beli Kulit Sapi dengan sistem taksir yang terjadi di Desa Suger Kidul? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap praktik jual beli Kulit Sapi dengan sitem taksir di Desa suger kidul kecamatan jelbuk kabupaten jember? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui Tinjuan hukum Islam Terhadap Jual beli Kulit Sapi dengan Sistem Taksir yang terjadi di Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Penelitian ini mengguankan metode penelitian lapangan (Field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data mengunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Ber hasil penelitian,menunjukkan bahwa praktik jual beli Kulit Sapi dengan sistem taksir yang terjadi di Desa Suger Kidul yaitu pertama, implementasi dari praktek jual beli Kulit Sapi dengan sistem taksir adalah “sah” hal ini didasarkan pada teori fiqh yang mengatakan bahwa pokok dari perniagaan adalah saling rela. Antara pembeli dan penjual merasa tidak saling dirugikan dan menerima bentuk jual beli seperti itu. Kedua, Dalam teori muamalah segala sesuatu pada asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang perbuatan itu. Pada jual beli tersebut tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang jual beli dengan menggunakan taksiran ataupun timbangan. Ketiga, jual beli tersebut merupakan kebiasaan atau (urf) yang shahih yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan akal normal manusia.
</description>
<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/938</guid>
<dc:date>2025-08-31T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap Jual Beli Handphone melalui Pihak ke Tiga secara Kredit (Studi Kasus di Toko Central Grosir Singaraja Kota Buleleng Bali)</title>
<link>https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/937</link>
<description>Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap Jual Beli Handphone melalui Pihak ke Tiga secara Kredit (Studi Kasus di Toko Central Grosir Singaraja Kota Buleleng Bali)
Amanda, Saskia
Islam diturunkan ke dunia semata-mata sebagai rahmat bagi alam semesta, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’a, dengan menunju manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Dalam kehidupan sosial, manusia tidak bisa terlepas dari kehidupan bermasyarakat dan dalam kehidupan bermasyarakat tersebut banyak perkara-perkara yang dapat kita ambil manfaatnya baik perkara tersebut telah disyari’atkan ataupun tidak. Salah satu perkara yang biasa terjadi dimasyarakat adalah jual beli Handphone melalui Online dengan system kredit. Yang mana kebiasaan tersebut banyak yang meminati, karena mempermudah dalam berniaga. Dengan demikian kebiasaaan ini telah menjadi tradisi di masyarakat di Tengahtengah kehidupan masyarakat termasuk di Singaraja Kota Buleleng Bali. Dengan demikian masalah yang akan diteliti peneliti tentang praktik jual beli handphone online dengan sistem kredit di Toko Central Grosir Singaraja Kota Buleleng Bali dan perspektif Hukum Islam terhadap praktik jual beli handphone melalui online dengan sistem kredit. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, peneliti menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dan menggunakan Teknik pengumpulan data, observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa praktik jual beli handphone melalui online dengan sistem kredit bisa dikatakan sesuai dengan konsep Islam dalam akad jual beli dan akad salam. Sistem transaksinya juga sudah sesuai dengan teori yang telah ada, yaitu disepakati di awal transaksi apakah membayar DP terlebih dahulu atau membayar dengan kontan pada saat pesanan telah selesai. Transaksi juga dianggap sah karena sesuai dengan teori jual beli dan salam. Dalam syari’at Islam maka dihukumi sah dalam berniaga handphone secara online dengan sistem kredit dan sesuai dengan syarat dan rukun rukun jual beli dan akad salam.
</description>
<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/937</guid>
<dc:date>2025-08-31T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Persfektif Hukum Islam tentang Ritual Tradisi Pandhebeh di Desa Patemon Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso</title>
<link>https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/936</link>
<description>Persfektif Hukum Islam tentang Ritual Tradisi Pandhebeh di Desa Patemon Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso
Dandy Muhlis, Muhammad
Tradisi merupakan bagian yang penting bagi masyarakat, di desa Patemon tradisi yang sangat dilestarikan adalah tradisi pandhebeh, tradisi ini sangat dijaga oleh masyarakat desa Patemon, tradisi ini merupakan ritual mandi suci terhadap anak pandhebeh. Setiap anak pandhebeh harus melaksanakan tradisi tersebut dengan tujuan terhindar dari segala keburukan. Berdasarkan latar belakang diatas peneliti ingin menganalisis tradisi pandhebeh yang dilestarikan oleh masyarakat desa Patemon, serta mendeksripsikan ritual tersebut dalam persfektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan tradisi pandhebeh, sekaligus persfektif hukum islam terhadap tradisi tersebut, serta penelitian ini bertempat lokasi di Desa Patemon Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso. Objek penelitian ini adalah tokoh adat pandhebeh, tokoh agama, dan masyarakat desa Patemon. Metode dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data hasil wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan tradisi pandhebeh yang ada di desa patemon dilaksanakan menjelang pernikahan, guna untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan ideal. Dalam persfektif hukum islam tradisi pandhebeh dikategorikan urf shahih (tradisi yang baik dan diterima oleh masyarakat) dan bisa dijadikan acuan hukum dalam islam (Al-adatu Muhakkamah), karena dalam pelaksanaannya tidak ada yang bertentangan dengan syari’at dan tidak merusak hubungan masyarakat.
</description>
<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/936</guid>
<dc:date>2025-08-31T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Analisis Hukum Islam terhadap Penyelesaian Konflik akibat Peran Istri sebagai Tenaga Kerja Migran Wanita (Studi Kasus Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Suami Istri di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Provinsi Bali)</title>
<link>https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/771</link>
<description>Analisis Hukum Islam terhadap Penyelesaian Konflik akibat Peran Istri sebagai Tenaga Kerja Migran Wanita (Studi Kasus Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Suami Istri di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Provinsi Bali)
Jamalullail, Ivan
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Namun, tuntutan ekonomi sering kali memaksa salah satu anggota keluarga, khususnya istri, untuk bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja migran. Kondisi ini menimbulkan potensi konflik dalam rumah tangga akibat jarak, komunikasi yang terputus, serta perubahan peran antara suami dan istri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya penyelesaian konflik suami istri yang dilakukan oleh keluarga tenaga kerja migran perempuan di Desa Pejarakan, serta menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik dilakukan melalui komunikasi rutin, membangun rasa saling percaya, serta melibatkan orang tua atau tokoh agama sebagai penengah. Tinjauan hukum Islam menunjukkan bahwa prinsip musyawarah (syura), perdamaian (ishlah), dan penunjukan penengah (hakam) sangat relevan diterapkan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga tenaga kerja migran perempuan. Dengan demikian, meskipun istri bekerja di luar negeri, nilai-nilai sakinah, mawaddah wa rahmah tetap dapat terjaga jika penyelesaian konflik dilaksanakan sesuai tuntunan syariat Islam.
</description>
<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/771</guid>
<dc:date>2025-08-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
