| dc.description.abstract | Bimbingan keluarga maslahah merupakan bimbingan melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat, pasangan suami istri, dan anggota keluarga lainnya untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, serta perkembangan sosial dan emosional pada anak-anak mereka. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan pelaksanaan bimbingan keluarga maslahah sebagai upaya preventif pernikahan dini di KUA Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso. Penelitiaan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan bimbingan keluarga maslahah sebagai upaya preventif pernikahan dini dilaksanakan dengan mendatangi desa-desa di Kecamatan Prajekan yang dilakukan hanya tiga bulan sekali. Kegiatan ini pihak KUA memberikan undangan kepada masyarakat, serta pasangan suami isteri untuk menghadiri kegiatan bimbingan keluarga maslahah. Materi yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan keluarga maslahah ini ialah tentang pernikahan, yang didalamnya mencakup tentang bagaimana untuk memperkuat ketahanan keluarga, batasan umur menikah, serta dampak dari pernikahan dini. | en_US |