| dc.description.abstract | Munculnya berbagai jenis lembaga keuangan syariah di Indonesia baik yang berskala makro ataupun mikro menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah terus berkembang. BMT NU Jawa Timur termasuk lembaga keuangan mikro syariah yang mana termasuk jenis koperasi syariah yang bertujuan untuk menyimpan dan menyalurkan dana kepada nasabah dengan mendirikan beberapa cabang di setiap kota termasuk salah satunya BMT NU Jawa Timur Cabang Suboh. BMT NU Jawa Timur mengeluarkan berbagai produk. Salah satu nya adalah pembiayaan dengan akad qardhul hasan. Qardhul hasan merupakan akad dalam bentuk pinjaman berupa dana kebajikan dengan tujuan sosial yang mewajibkan mengembalikan sebesar pokok pinjamannya tanpa adanya bunga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi qardhul hasan yang berdasarkan PSAK 101.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah merupakan penelitian lapangan dengan analisis deskriptif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik yang digunakan dalam menganalisis data adalah dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa pembiayaan qardhul hasan yang ada di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Suboh dalam perlakuan akuntansinya tidak melakukan catatan atas laporan keuangan dan hanya melakukan pencatatan harian nasabah ketika melakukan transaksi pinjaman ataupun pembayaran. Selain itu, Pada penyajian menggunakan akun angsuran pokok dan jasa yang dalam PSAK 101 tidak ada akun tersebut. Untuk perlakuan akuntansinya sesuai sebagian baik dalam pengakuan ataupun penyajian ataupun pengungkapan. | en_US |