Peran Konselor dalam Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kua Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh kurangnya komunikasi antar suami istri di Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan pembimbing KUA Kecamatan Seririt, Seseorang yang pernah mengalami kekerasan membutuhkan tempat pengaduan dan perlindungan. Biasanya mereka sampaikan kepada teman, kerabat terdekat atau konselor untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini adalah, 1. Untuk mengetahui bagaimamna peran konselor dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga di KUA Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. 2. Untuk mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh konselor dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di KUA Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitiannya menggunakan studi kasus. Pengambilan sampel menggunakan teknis purposive sampling. Adapun Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1. Peran konselor sebagai fasilitator yang memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan bimbingan agar perceraian tidak terjadi sedangkan pembimbing sebagai motivator memberikan bimbingan dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. 2. Pelayanan yang diberikan oleh konselor yaitu proses konseling dan pelayanan pengaduan masyarakat
