Show simple item record

dc.contributor.authorSamsul Arifin, Ahmad
dc.date.accessioned2026-01-07T17:30:30Z
dc.date.available2026-01-07T17:30:30Z
dc.date.issued2025-07-31
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/368
dc.description.abstractManusia merupakan mahluk sosial dan dituntut untuk selalu berintraksi dalam kehidupannya, didalam agama islam manusia dilegalkan/dibenarkan untuk melakukan usaha perseorangan atau usaha kerja sama, dibenarkan pula untuk menggabungkan modal dan tenaga kerja dengan cara perkongsian (bagi hasil). Akan tetapi islam menggaris bawahi terhadap setiap teransaksik yang dilakukan haruslah halal dan berdampak positif. Pada penelitian praktik bagi hasil pemeliharaan sapi dengan sistem uanan ini dalam peraktiknya dilakukan dengan bagi hasil dan akad syirkah. Permasalahan yang peneliti temukan dilapangan terjadinya Ketegangan sosial dimana masyarakat kurang pahamnya terhadap akad yang dilakukan, dimana seharusnya jika ada kerugian akibat kelalayan mudharib maka mudharib harus menanggung kerugian yang telah terjadi. Sedangkan dalam ilmu fikqih mudharib rugi dengan usahanya dan sohibul mal rugi dengan modalnya. Bukan berarti sohibul mal ikut rugi atas kelalayan dari mudharib. Dalam penelitian ini ada dua fokus penelitian yaitu: 1. Bentuk praktik pemeliharaan sapi dengan sistem uanan di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, 2. Tinjauan ekonomi islam terhadap praktik bagi hasil pemeliharaan sapi dengan sistem uanan di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo. Metode penelitian yan digunakan oleh peneliti dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (filed research) peneliti mengunakan tiga teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Temuan penelitia dari bentuk praktik bagi hasil pemeliharan sapi uanan yaitu, dua pihak yang saling mengikatkan diri dalam suatu perjanjian kerja sama, yang dimana satu pihak berperan sebagai (pemilik sapi) yang menyerahkan sapi sebagai modal, dan pihak ke dua berperan sebagai (pengelola) yang menyerahkan usaha dan tenaganya sebagai wujud dari kerja sama didalam pemeliharaan sapi yang dimana transaksik yang dilakukan berbentuk lisan. Kemudian untuk labanya berbentuk anakan yang bergiliran pembagiannya sesuai dengan kesepakatan dan tidak diberi batasan waktu untuk memelihara sapi, secara disiplin ilmu fiqih bentuk pemeliharaan sapi dan pola pembagian labanya sesuai dengan konsep akad syirkah (musyarakah).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy libraryen_US
dc.subjectTinjauan Ekonomi Islam, Bagi Hasil , Sistem Uananen_US
dc.titleTinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktik Bagi Hasil Pemeliharaan Sapi dengan Sistem Uananen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record