Implementasi Pembiayaan Multiguna Berkah dengan Akad Rahn dalam Peningkatan Ekonomi Nasabah di KSPP Syariah BMT NU Cabang Klabang Bondowoso
Abstract
BMT merupakan salah satu Koperasi simpan pinjam yang berbasis syariah. BMT NU menawarkan berbagai macam produk. produk pembiayaan personal salah satunya adalah pembiayaan multiguna berkah dengan akad rahn. Pembiayaan multiguna berkah merupakan fasilitas pembiayaan berbagai macam keperluan bersifat konsumtif, yang ditujukan kepada nasabah/calon nasabah perorangan. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan Implementasi Pembiayaan Multiguna Berkah dengan Akad Rahn dalam Peningkatan Ekonomi Nasabah di KSPP Syariah BMT NU cabang Klabang Bondowoso. Analisis data dalam penelitian ini mengacu pada tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sifat penelitian ini deskripsi, yaitu suatu bentuk metode penelitian yang mengikuti proses pengumpulan data, penulisan dan penjelasan atas data tersebut dan setelah itu dilakukan analisis. Deskriptif kualitatif yaitu menganalisa data yang bersifat penjelasan atau penguraian data dan informasi yang kemudian dikaitkan dengan teori dan konsep-konsep yang mendukung pembahasan yang relevan dimana penjelasan ini menggunakan metode kualitatif kemudian diperoleh kesimpulan dari permasalahan penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Pembiayaan Multiguna Berkah dengan Akad Rahn dalam Peningkatan Ekonomi Nasabah di KSPP Syariah BMT NU cabang Klabang Bondowoso sudah diterapkan. Berikut indikator pembiayaan dengan akad rahn yang telah ditetapkan di KSPP Syariah BMT NU Cabang Klabang Bondowoso antara lain adalah barang yang dijaminkan (Agunan), nilai jaminan yang memadai, kepemilikan yang sah dan legalitas barang, pembayaran dan pengembalian barang, penghindaran unsur riba, ketentuan tentang biaya dan keuntungan, jangka waktu dan pembayaran utang. Adapun pembiayaan multiguna berkah dengan akad rahn memang terjadi peningkatan ekonomi nasabah, baik peningkatan pendapatan, peningkatan asset/kekayaan dan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan, akan tetapi pembiayaan ini masih belum mampu untuk meningkatkan akses pendidikan dan keterampilan. Adapun Faktor pendukung pembiayaan multiguna berkah dengan akad rahn dalam peningkatan ekonomi nasabah yaitu kesesuaian dengan prinsip syariah, kemudahan dan kecepatan akses, dan lingkungan yang strategis, sementara faktor penghambatnya adalah sistem pengawasan yang lemah, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang produk syariah, dan tingginya risiko dan kerugian.
