Implementasi Pelayanan Islami dalam Meningkatkan Kepuasan Konsumen di Koperasi UD Insan Tani Desa Kilang Kecamatan Montong Gading, Nusa Tenggara Barat.
Abstract
Pelayanan Islami adalah suatu hal yang harus dilakukan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pelayanan ini juga dilakukan oleh suatu perusahaan barang atau jasa harus lebih terarah dan mempunyai pedoman serta prinsip-prinsip yang diajarkan dalam agama Islam. Dimana agama Islam ini menekankan pada suatu pelayanan yang sesuai ajaran Islam dengan harapan konsumen merasakan kepuasan yang maksimal. Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa yang timbul karena membandingkan kinerja yang dipersepsikan produk atau hasil terhadap ekspektasi mereka. Dari konteks penelitian di atas peneliti mengemukakan fokus penelitian sebagai berikut: 1) bagaimana implementasi pelayanan Islami dalam meningkatkan kepuasan konsumen di koperasi UD insan tani desa Kilang Kecamatan Montong Gading, NTB ? 2) Apa saja Faktor pendukung dan penghambat Pelayanan islami dalam meningkatkan kepuasan konsumen di koperasi UD Insan Tani desa Kilang Kecamatan Montong Gading, NTB. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Subyek dari penelitian adalah bagaimana Implementasi pelayanan Islami dalam meningkatkan kepuasan konsumen di koperasi UD Insan Tani dan masyarakat sehingga mampu bertahan. Pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan beberapa tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (trigulasi sumber). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi pelayanan Islami yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan Islami diantaranya: prinsip shidiq, prinsip amanah, prinsip tabligh, prinsip fathonah. Selain itu juga dengan adanya dimensi pelayanan Islami dan sesuai dengan tujuan pelayanan Islami. Faktor pendukung koperasi dalam meningkatkan kepuasan konsumen yaitu edukasi dan pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota koperasi melalui pendidikan dan pelatihan supaya meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola koperasi dengan baik, serta komitmen anggota untuk tetap bekerjasama dan menjaga solidaritas, Faktor penghambat koperasi dalam meningkatkan kepuasan konsumen yaitu adanya konflik antar anggota dan kurangnya kesadaran akan keanggotaan para anggota.
