Implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dalam Meningkatkan Volume Penjualan di Toko Al-Barokah Ra’as Sumenep
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen pemasaran syariah dalam meningkatkan volume penjualan di Toko Sembako Al-Barokah Ra’as Sumenep. Latar belakang penelitian didasari oleh pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas perdagangan, yang meliputi kejujuran, keadilan, transparansi harga, dan penghindaran praktik riba. Toko Al-Barokah dipilih sebagai objek penelitian karena konsistensinya menerapkan sistem pemasaran berbasis syariah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga keberkahan dan manfaat sosial bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian meliputi tingkat keberhasilan penerapan manajemen pemasaran syariah dalam mendorong penjualan, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis syariah di Toko Al-Barokah, seperti keterbukaan harga, pelayanan ramah berlandaskan prinsip 7S, pemberian potongan harga, dan partisipasi dalam kegiatan sosial, berkontribusi positif terhadap peningkatan volume penjualan. Data penjualan beras menunjukkan kenaikan signifikan dari 12.000 kg pada 2020 menjadi 23.000 kg pada 2023. Faktor pendukung utama adalah kejujuran, pelayanan yang baik, dan keterbukaan informasi, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan stok akibat kondisi geografis dan persaingan usaha yang ketat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan manajemen pemasaran syariah tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa prinsip syariah dapat diintegrasikan secara efektif dalam strategi bisnis modern untuk menciptakan keberlanjutan usaha yang berkah
