| dc.description.abstract | Penerapan PSAK 107 pada transaksi gadai emas adalah menerapkan pernyataan akuntansi keuangan yang berisi tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Gadai emas dalam pelayanan jasa di Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu produk yang banyak diminati oleh masyarakat pada akhir-akhir ini. Transaksi gadai emas ini pada setiap aktivitasnya tidak terlepas dari proses pencatatan akuntansi. Pembiayaan gadai emas ini membutuhkan penerapan akuntansi yang tepat sehingga bisa menghasilkan suatu pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan yang tepat dan sesuai. Tujuan peneliti ini yakni untuk mengetahui penerapan akuntansi gadai emas dan untuk mengetahui apakah penerapan akuntansi gadai emas di Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat sudah sesuai atau belum dengan PSAK 107.Berdasarkan hal tersebut peneliti hanya memfokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana perlakuan akuntansi atas transaksi gadai emas syariah di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat? 2) apakah perlakuan akuntansi atas transaksi gadai emas syariah di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat sesuai dengan PSAK 107? Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif yaitu pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan sistematis tentang Penerapan PSAK 107 Pada Transaksi Gadai Emas Syariah di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Penerapan akuntansi produk gadai emas di Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat telah menerapakan perlakuan akuntansi yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. (2) Penerapan PSAK 107 pada transaksi gadai emas syariah yang ada di Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat sudah sesuai dengan PSAK 107 dalam pelaksanaan transaksi gadai emas walaupun tidak secara keseluruhan, namun semua pencatatan yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PSAK 107. | en_US |