Show simple item record

dc.contributor.authorFebriya, Mohammad
dc.date.accessioned2026-01-29T07:17:41Z
dc.date.available2026-01-29T07:17:41Z
dc.date.issued2025-08-02
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/616
dc.description.abstractBerdasar zaman yang semakin maju seni pun sekarang menjadi bisnis yang di jual belikan di dunia maya maupun dunia nyata diantara salah satunya adalah juah beli seni pohon bonsai yang semakin meningkat setiap tahunnya. pohon bonsai ini dikenal sebagai seni menanam pohon yang dikerdilkan dalam sebuah vas dangkal. Keindahan seni pohon bonsai mengundang para konsumen (pencintanya) untuk membeli seni pohon bonsai tersebut. Dari keinginan dan kesenangan perorangan membuat harga pohon bonsai tersebut menjadi mahal dan tidak ada penetapan harganya. Harga satuan pohon bonsai bervarian ratusan hingga jutaan, harga bisa meningkat secara drastis ketika sudah ada di pameran atau pernah mengikuti perlombaan seni pohon bonsai. Oleh sebab itulah fokus penelitian ini adalah bagaimana proses penetapan harga jual beli pohon bonsai di Desa Curah kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo? Dan bagaimana Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap penetapan harga jual beli pohon bonsai di Desa Curah kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo? Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan dengan metode deskriptif terhadap data primer dan data sekunder. Data primer dalam penyusunan skripsi ini adalah data yang diperoleh berupa, wawancaradan dokumentasi. Data sekunder adalah data yang berasal dari bahan bacaan lain berupa karya ilmiah, literature-literatur, ensiklopedi, kamus, arsip, hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas atau diteliti. Kesimpulan akhir dari skripsi ini adalah Jual beli yang terjadi di Desa Curah kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo telah memenuhi unsurunsur jual beli yakni, ‘Aqidain, Ma’qud alaih, Shigat dan berdasarkan kerelaan diantara dua belah pihak. Dalam penetapan harga yang terjadi di Desa Curah kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo adalah harga jual pohon bonsai sesuai dengan keunikan dan perawatan. Karena tingginya nilai tukar dari barang tersebut berdasarkan dengan kepuasan pembeli. Jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak apabila telah terpenuhi syarat dan rukun jual beli serta telah terjadi kesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjectHukum Ekonomi Syari’ah, Penetapan Harga, Jual Beli Pohon Bonsai.en_US
dc.titlePersepektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap Penetapan Harga Jual Beli Pohon Bonsaien_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record