Show simple item record

dc.contributor.authorIrsyadul Ibad, Arifani
dc.date.accessioned2026-01-31T06:38:29Z
dc.date.available2026-01-31T06:38:29Z
dc.date.issued2025-07-31
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/619
dc.description.abstractPencatatan perkawinan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap calon pasangan suami istri. Berdasarkan data Peradilan Agama Mahkamah Agung (2023), masih banyak masyarakat yang tidak melakukan pencatatan perkawinan. Hasil observasi menyatakan bahwasanya faktor utama yang menyebabkan hal tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum dan urgensi pencatatan perkawinan. Oleh karena itu, penting untuk memberikan penjelasan mengenai hukum dan urgensi pencatatan perkawinan. Dalam penelitian ini penjelasan tersebut didapat dengan metodologi istinbat hukum berupa maqashid al-syariah. Metodologi tersebut dipilih karena berkesesuaian dengan sifat pencatatan perkawinan yang berkonsekuensi pada kemaslahatan setiap calon pasangan suami istri yang melakukannya. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan lebih dalam tentang praktik pencatatan perkawinan. fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini yaitu: 1. Bagaimana praktik pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi?, 2. Bagaimana Analisis maqashid al-syariah terhadap praktik pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian Field Research (Penelitian Lapangan). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwasanya hukum praktik pencatatan perkawinan dengan menggunakan analisis maqashid al-syariah adalah anjuran yang bersifat petunjuk atau bimbingan (irsyad). Anjuran tersebut sebagai petunjuk dan bimbingan dalam merealisasikan rumah tangga yang sejahtera dan harmonis. Hukum tersebut diperoleh dari proses analisis maqashid al-syariah dengan cara mengungkap ‘illat hukum dan maslahat dari praktik pencatatan perkawinan lalu kemudian mengkorelasikan dan menyelaraskan antar keduanya sehingga dapat dihasilkan hukum yang berkonsekuensi pada kemaslahatan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjectPencatatan Perkawinan, Maqashid Al-Syariahen_US
dc.titleAnalisis Maqashid Al-Syari’ah terhadap Praktik Pencatatan Perkawinanen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record