View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Jual Beli Sapi dengan Sistem Perantara

    Thumbnail
    View/Open
    HES_2021201029_INNI YULIANA_FULL TEKS.PDF (3.144Mb)
    Date
    2025-08-18
    Author
    Yuliana, Inni
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Muamalah adalah terjadinya interaksi antara seseorang dengan seseorang atau beberapa orang dalam memenuhi kebutuhan masing-masing. Sedangkan fiqih muamalah adalah ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan yang berkaitan dengan urusan dunia dan sosial masyarakat yang sasarannya adalah harta atau mal. Hubungan tersebut sangat luas karena mencakup hubungan antara sesama manusia baik muslim maupun nonmuslim. Dengan penelitian ini, maka peneliti bertujuan untuk mendeskripsikan praktik jual beli sapi dengan sistem perantara di Desa Angonangon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli Sapi dalam sistem perantara di Desa Angon-angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu, peneliti menganalisis melalui data reduction, data display, dan verivication. Berdasarkan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli sapi dalam sistem perantara di Desa Angonangon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep adalah apabila masyarakat yang hendak melakukan jual-beli Sapi pasti menggunakan perantara, sehingga pembeli akan dengan mudah menemukan sapi sesuai yang diinginkan. Apabila pelanggan menyepakati terhadap harga yang ditetapkan oleh peternak melalui pihak perantara maka terjadi kesepakatan antara pihak perantara dan pembeli, ketika sapi tersebut terjual sesuai kesepakatan, pihak perantara mendapatkan upah, namun apabila pihak perantara menyepakati ingin mengambil lebih dari penjualan maka dicukupkan pada pengambilan lebih dengan menaikkan harga tanpa mendapatkan upah dari peternak sapi. Begitu juga sebaliknya, apabila pihak perantara sudah menyepakati tidak akan menaikkan harga penjualan, sapi tetap dijual sesuai yang ditentukan peternak, pihak perantara akan mendapat upah dari peternak sapi. Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli Sapi dalam sistem perantara di Desa Angon-angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep hukumnya ialah boleh dikarenakan menggunakan akad wakalah bil ujrah, hanya saja lazim dikatakan dengan jual-beli dengan perantara yang prosesnya lebih mudah dan cepat.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/626
    Collections
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV