Show simple item record

dc.contributor.authorMaula, Daniatul
dc.date.accessioned2026-02-03T06:44:21Z
dc.date.available2026-02-03T06:44:21Z
dc.date.issued2025-08-23
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/652
dc.description.abstractHukum Islam merupakan seperangkat peraturan yang didasarkan pada wahyu Allah dan Sunnah Nabi mengenai perilaku manusia yang mukallaf (orang yang sudah dibebani hukum), yang diakui berlaku dan mengikat bagi semua umat Islam. Pembiayaan Murabahah pada dasarnya adalah transaksi jual beli barang dengan penambahan margin keuntungan yang telah disepakati. Berdasarkan hasil observasi di KSPPS BMT NU Cabang Sukosari, meskipun secara teori akad murabahah sudah sesuai dengan hukum Islam, namun dalam praktiknya sering kali ditemukan penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik pembiayaan murabahah serta menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur, Cabang Sukosari, Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini difokuskan pada dua pertanyaan utama: Bagaimana praktik pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Sukosari Kabupaten Bondowoso?, Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Sukosari Kabupaten Bondowoso?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan, dengan pendekatan studi kasus. Pada dasarnya, penelitian kualitatif mengamati orang-orang dalam konteks kehidupan dan tugas mereka, berinteraksi dengan mereka, serta berusaha memahami bahasa dan penafsiran mereka terhadap tugas dan dunia sekitar — dalam hal ini di KSPPS BMT NU Cabang Sukosari, Bondowoso. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Cabang Sukosari dimulai dari pengajuan pembiayaan oleh nasabah kepada pihak BMT dengan syarat-syarat tertentu. Setelah pengajuan diterima, pihak BMT melakukan survei dan menerbitkan surat SP3. Kemudian, BMT melakukan akad murabahah dengan mitra. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Cabang Sukosari telah sesuai dengan hukum Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan dalam akad murabahah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjectPerspektif Hukum Islam, Praktik Pembiayaan Murabahah.en_US
dc.titlePerspektif Hukum Islam terhadap Praktik Pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT NU Cabang Sukosari, Bondowosoen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record