View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Njundang (Studi Kasus di Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (3.848Mb)
    Date
    2025-07-31
    Author
    Laroiba Ahdi Fauruddin, Muhammad Wildan Kaila
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas tradisi Njundang, yaitu pengantaran barang-barang perlengkapan rumah tangga dari pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan sebelum akad nikah, yang menjadi salah satu adat turun-temurun masyarakat Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Fokus penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan tradisi tersebut dan meninjau status hukumnya dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif melalui pendekatan fakta–teori–opini. Fakta lapangan menunjukkan bahwa prosesi Njundang meliputi tahap persiapan, lamaran, pengantaran barang, dan penentuan status barang seserahan, yang dilakukan secara gotong royong dan penuh nilai kekeluargaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa barang-barang Njundang tidak termasuk mahar (shadaq), melainkan tergolong hibah yang hukumnya mubah selama dilakukan dengan kerelaan. Tradisi ini juga masuk kategori ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan syariat dan membawa kemaslahatan. Berdasarkan kaidah fikih al-‘adah muhakkamah, adat ini dapat dijadikan hukum selama tidak bertentangan dengan nash syar’i. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa tradisi Njundang di Desa Jatisono dapat diterima dalam perspektif hukum Islam karena sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, mengandung nilai kebersamaan, dan tidak menimbulkan mudarat. Tradisi ini layak dilestarikan sebagai bagian dari budaya lokal yang baik, dengan catatan dilaksanakan secara proporsional sesuai kemampuan ekonomi.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/745
    Collections
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV