Show simple item record

dc.contributor.authorRidho Abdillah, Muhammad
dc.date.accessioned2026-04-16T02:29:54Z
dc.date.available2026-04-16T02:29:54Z
dc.date.issued2025-07-31
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/749
dc.description.abstractPernikahan memiliki tujuan yaitu terwujudnya keluarga sejahtera, harmonis dan bahagia. Dalam konteksnya pernikahan juga memiliki tujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan dalam islam juga bertujuan sebagai bentuk ibdah. Diman hal tersebut harus dijaga dan dipelihara agar tujuan tujuan tersebut dapat tecapai. Lebih lanjut, pernikhan dalam islam juga sebagai sarana melindungi diri dari perbuatan yang dilarang yaitu zina. Dalam pelaksanaanya, pernikahan sering terjadi konflik masalah dalam menjalani hubungan rumah tangga. Seperti yang sering terjadi seperti perselingkuhan, suami yang suka main game hingga lupa waktu, dan juga suami yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Karena kebutuhan yang juga semakin hari semakin bertambah sedangkan suami hanya mampu memberikan secukupnya. Sehingga hal yang sebenarnya tidak di inginkan dalam pernikahan, yaitu perceraian. Sebagaimana dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jambi nomor 610/Pdt.G/2024/PA.Jmb, tentang cerai gugat karena suami yang tidak mampu memberikan nafkah kepada istrinya. Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan tersebut penyusun merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa pertimbangan hakim dalam putusan nomor 610/Pdt.G/2024/PA.Jmb tentang cerai gugat karena suami tidak menjalankan kewajiban. 2. Bagaimana analisis hukum islam terhadap putusan nomor 610/Pdt.G/2024/PA.Jmb tentang cerai gugat karena suami tidak menjalankan kewajibannya.Penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif. Dan dalam proses penelitiannya menggunakan pedekatan normatif dan empiris, yaitu pendekatan yang digunakan melalui penggalian sumber hukum baik hukum positif maupun hukum islam yang bersumber pada al-Qur’an, hadist, maupun kitab - kitab fiqih yang relevan dan bersmuber pada undang-undang yang berkaitan pada objek penelitian.Hasil penelitian ini adalah, putusan yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Agama Jambi pada perkara nomor 610/Pdt.G/2024/PA.Jmb, tentang cerai gugat dimana sang suami yang tak mampu menjalankan kewajibannya, maka putusan hakim menunjukkan kesesuaian pada hukum islam maupun hukum positif yang berlaku di indonesia. Kata kunci: Putusaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjectPutusan Hakim, Hukum Islam.en_US
dc.titleAnalisis Hukum Islam terhadap Putusan Hakim Nomor 610/Pdt.G/2024/PA.Jmb tentang Cerai Gugat (Studi Kasus di Pengadilan Agama Jambi)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record