View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Tradisi Pembagian Hibah sebagai Ganti Warisan (Studi Kasus di Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (3.430Mb)
    Date
    2025-07-31
    Author
    Jayadi, Usman
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pembagian hibah tanpa warisan ialah tradisi yang lumrah dilakukan oleh masyarakat Desa Banyu Urip Kecamatan Peraya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Adat ini sudah lama, yaitu pembagian orang tua dimasa hidupnya memberi harta hibah kepada anaknya dengan diberikan samarata dan tidak sama, hal demikian dilakukan untuk menghindari konflik dalam pembagian secara sistem waris, karna sulitnya pembagian secara waris dan jarangnya masyarakat yang memahami. Tradisi pembagian hibah tanpa warisan ini, dijadikan sebagai ganti dalam waris sehingga semua harta orang tua diberikan kepada ahli waris dan jarang dilakukan pencatatan kepada pejabat negara yang berwenang sehingga konflik dikemudian hari rentan terjadi. Dari hal tersebut munculah rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian kali ini yaitu: (1). Bagaimana praktik tradisi pembagian hibah tanpa warisan di Desa Banyu Urip. (2). Bagaimana Tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap tradisi pembagian hibah tanpa warisan di Desa Banyu Urip. Penelitian kali ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan Diskriptif. pada pengambilan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kata-kata dan Tindakan yang diperoleh dari wawancara, obsevasi merupakan data utama dalam peneliti ini, sedangkan data tambahan berupa referensi kepustakaan. Hasil penelitian kali ini menunjukan bahwa ada beberapa temuan pada saat melakukan penelitian yang menjadi kesimpulan, pembagian hibah tanpa warisan ialah tradisi yang dipandang baik menurut adat, meskipun pembagian harta dengan dibagikan samarata dan tidak sama, akan tetapi tetap atas dasar musyawarah. Dari segi („Urf) atau kebiasaan masyarakat yang menghibahkan seluruh harta kepada ahli warisnya merupakan sikap yang dibenarkan oleh masyarakat dan dipandang baik untuk dilakukan, akan tetapi tidak sah dalam pandangan Kompilasi Hukum Islam yang memberikan standarisasi pembagian harta tidak boleh lebih dari 1/3 harta, Demikian juga didalam KUHPer, jika melihat bunyi pasal 1682 maka praktik hibah tanpa warisan tersbut dikategorikan batal atau tidak sah karena disyaratkanya penghibahan yang diharuskan dihadapan Pejabat Pembuat Akte Hibah (PPAT), jika benda tersebut adalah benda tidak bergerak seperti tanah.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/750
    Collections
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV