Perspektif Hukum Islam terhadap Adat Begawe Beleq dalam Pernikahan (Studi Kasus di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat)
Abstract
Walimatul ‘Ursy (begawe beleq) adalah salah satu acara yang di selenggarakan setelah terlaksananya suatu pernikahan, dalam pelaksanaanya, Walimatul ‘Ursy yang ada di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat dilaksanakan dengan mengundang hiburan (bejanggeran) ketika malam puncak acara, hiburan (bejanggeran) merupakan tarian erotis perempuan dengan laki-laki yang mengumbar syahwat dan diiringi musik tradisional gamelan, serta diselenggarakan dengan berlebih-lebihan (isrof) karena ketika menyelenggarakan Walimatul ‘Ursy (begawe beleq) tuan rumah menyewa beberapa perlengkapan seperti, kowade, terop dan menghidangkan berbagai makanan enak. Dari paparan diatas maka peneliti memfokuskan pada dua fokus penelitian yaitu: (1). Bagaimana praktik adat begawe beleq dalam pernikahan di Desa Sesela kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat? (2). Bagaiaman perspektif hukum Islam terhadap adat begawe beleq dalam pernikahan di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian lapangan (field research) yang sumber datanya diambil dari objek penelitian secara langsung di daerah penelitian. Metodologi penelitian yang peneliti gunakan adalah metode Kualitatif yaitu dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan pengumpulan data. Kesimpulan dari hasil penelitian yang peneliti lakukan setelah melalui tela’ah lebih lanjut bahwa menyeleggarakan Walimatul ‘Ursy (begawe beleq) dengan mewah dan megah dan mengundang hiburan bejanggeran adalah prosesi ajang adu gengsi di masyarakat dan sudah menjadi tradisi dari tahun ketahun, dan mengundang hiburan bejanggeran dalam pelaksanaan Walimatul ‘Ursy yang dilaksanakan oleh masyarakat di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat hukumnya haram.
