| dc.description.abstract | Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Namun, tuntutan ekonomi sering kali memaksa salah satu anggota keluarga, khususnya istri, untuk bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja migran. Kondisi ini menimbulkan potensi konflik dalam rumah tangga akibat jarak, komunikasi yang terputus, serta perubahan peran antara suami dan istri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya penyelesaian konflik suami istri yang dilakukan oleh keluarga tenaga kerja migran perempuan di Desa Pejarakan, serta menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik dilakukan melalui komunikasi rutin, membangun rasa saling percaya, serta melibatkan orang tua atau tokoh agama sebagai penengah. Tinjauan hukum Islam menunjukkan bahwa prinsip musyawarah (syura), perdamaian (ishlah), dan penunjukan penengah (hakam) sangat relevan diterapkan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga tenaga kerja migran perempuan. Dengan demikian, meskipun istri bekerja di luar negeri, nilai-nilai sakinah, mawaddah wa rahmah tetap dapat terjaga jika penyelesaian konflik dilaksanakan sesuai tuntunan syariat Islam. | en_US |