Implementasi Metode Peer Teaching pada Mata Pelajaran Fikih di Kelas IV Madrasah Diniyah An-Nur Rambipuji-Jember
Abstract
Peer teaching merupakan salah satu metode cooperative learning, metode ini berbentuk kelompok dengan satu tutor sebagai pembimbing anggota kelompoknya. Metode peer teaching ini dianggap lebih efektif daripada belajar secara langsung dengan guru. Karena dengan metode ini anggota kelompok menjadi lebih aktif, peserta didik yang pemalu, takut, tidak percaya diri dan enggan bertanya sudah mulai berkurang. Bahasa dan cara berpikir yang mereka gunakan dalam metode peer teaching lebih mudah di fahami oleh peserta didik. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana implementasi metode peer teaching pada mata pelajaran fikih di kelas IV Madrasah Diniyah An-Nur Rambipuji dan bagaimana hasil implementasi metode peer teaching pada mata pelajaran fikih di kelas IV Madrasah Diniyah An-Nur Rambipuji. Penelitian ini menggunakan perspektif kualitatif deskriptif, penelitian yang menggambarkan kenyataan yang ada di lapangan. Dalam penelitian ini, peneliti menghimpun data menggunakan tiga cara, yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian ini peneliti dapat menyimpulkan bahwa, (1) perencanaan pembelajaran menggunakan metode peer teaching meliputi : (I) pemilihan tutor dan pembentukan kelompok, melaksanakan pelatihan terhadap pendidik dan tutor, memformat teknis dan pembuatan target pencapaian, mensosialisasikan ke peserta didik, menyiapkan lokasi di halaman pondok. (II) Menyiapkan dan mempelajari materi yang akan disampaikan, mampu mengatur waktu, menyiapkan catatan untuk perkembangan kelompok. (III) Proses pembelajaran meliputi : menyiapkan media yang akan di gunakan, pembukaan, tawasul kepada pengarang kitab fathul qarib, mengulang materi, penyampaian materi dan diskusi, evaluasi, penutup. (2) Evaluasi implementasi metode peer teaching pada mata pelajaran fikih di kelas IV Madrasah Diniyah An-Nur Rambipuji ialah diukur dengan adanya posttest dan UAS. Dengan hasil UAS di Semester Genap Tahun 2023-2024 menyatakan dari 18 peserta didik hanya 2 peserta didik yang nilainya di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Fakta dari hasil wawancara dengan ustadzah, dan beberapa informan, mereka menyatakan bahwasanya penggunaan metode peer teaching pada mata pelajaran Fikih cukup efektif dan meningkatkan hasil belajar di kelas IV Madrasah Diniyah An-Nur Rambipuji.
