View Item 
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Politik Blater dalam Perspektif Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 (Studi Kasus Pemilihan DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2024)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (3.318Mb)
    Date
    2024-08-14
    Author
    Najmi, Alfin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam kehidupan masyarakat Madura terdapat sosok yang memiliki pengaruh yang cukup kuat di dalam dunia politik yang dikenal dengan sebutan tokoh blater. Keterlibatan blater dalam politik terkhusus di Madura sudah menjadi salah satu hal yang wajar dan lumrah sebab berdasarkan pada pengaruh yang dimiliki, keterlibatan blater dapat mempermudah upaya untuk memperoleh dan menghimpun suara masyarakat sebanyak-banyaknya dalam sebuah pemilihan seperti dalam pemilihan DPRD. Namun sayangnya praktik politik yang dilakukan oleh blater identik dengan adanya tindakan kekerasan dan hal hal intimidatif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah praktik politk blater yang sebenarnya, bagaimana konsepnya dan apakah paktek politik yang dilakukan oleh blater sesuai dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan lebih-lebih Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif atau bisa disebut juga dengan yuridis empiris, yakni melalui studi kasus dan didukung oleh data-data dari hasil wawancara, kajian kepustakaan serta dokumen dari KPU Sumenep. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, kesimpulan yang didapat adalah bahwa dalam politik blater ternyata memang benar-benar terdapat praktik poltikikekerasan/intimidatif sehingga tidak sesuai dan menyalahi teradap peraturan Perundang-undangn yang berlaku, yang mana hal-hal demikian seringkali terjadi dalam berbagai ajang pemilihan baik dalam pemilihan Kepala desa atau bahkan Pemilihan DPRD dan Bupati. Sementara untuk bentuk praktik dan konsepnya politik blater memiliki kesamaan dengan praktik politik yang dilakukan oleh politikus pada umumnya, yang menjadi pembeda hanyalah adanya sentuhan kekersan dan hal-hal intimidatif. Untuk konsepnya sendiri politik blater masuk dalam konsep politik kekuasaan dan konsep politik konflik.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/324
    Collections
    • Program Studi Hukum

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV