Show simple item record

dc.contributor.authorHidayah, Nurul
dc.date.accessioned2025-11-29T06:52:32Z
dc.date.available2025-11-29T06:52:32Z
dc.date.issued2024-09-11
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/332
dc.description.abstractBullying merupakan perilaku untuk mempermalukan orang lain, dengan kebiasaan buruk yang dapat merugikan orang lain yang menimbulkan trauma, luka, bahkan sampai merenggut nyawa. Hal ini yang sangat meresahkan yaitu bahwa pelaku kasus bullying itu merupakan anak-anak dibawah umur yang masih sekolah dan terkadang korbannya adalah temannya sendiri. Peneliti ini bertujuan membahas dua fokus penelitian: pertama upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak dibawah umur; dan kedua, faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana bullying yang dilakukan anak dibawah umur. Penelitian ini termasuk dalam kajian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum. Dalam hal penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana bullying dilakukannya mediasi yang diselesaikan secara kekeluargaan atau diversi yang sampai melukai fisik maka sanksi ½ dari hukuman orang dewasa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.en_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjectdiversi, tindak pidana anak, bullying.en_US
dc.titleUpaya Hukum Diversi Pelaku Anak dalam Pidana Bullyingen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record