View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perspektif Hukum Islam terhadap Penentuan Upah Buruh Panen Getah Pinus (Studi Kasus Perum Perhutani Curahdami, Bondowoso)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (3.387Mb)
    Date
    2025-08-18
    Author
    Tia Utami, Mentari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Ijarah merupakan suatu kepemilikan jasa dari seseorang yang menyewakan (mu‟ajir) terhadap seseorang yang menyewa ( musta‟jir), serta suatu kepemilikan harta dari pihak seorang must‟jir terhadap seorang mu‟ajir. Oleh karena itu dengan kata lain ijarah dapat diartikan suata jasa tertentu dengan disertai adanya suatu kompensasi tertentu pula. Penyadapan getah pinus merupakan salah satu pekerjaan mayoritas penduduk disana, perjanjian dalam melakukan pekerjaan tersebut hanya dilakukan secara lisan saja tidak ada perjanjian secara tertulis, setelah dirasa setuju pekerja dapat langsung mulai bekerja, akantetapi saat pekerja sudah mulai bekerja dan menerima upahnya, ada hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu adanya potongan upah yang tidak disampaikan. Sehingga dalam hal ini akad yang dilakukan dihukumi tidak sah/haram, sebab tak sesuai dengan kesepakatan awal. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif. Peneliti mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu, peneliti menganalisis menggunakan data reduction, data display, dan verivication. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa praktik penentuan upah bagi buruh panen getah pinus di perum Perhutani Curahdami Bondowoso ini terdapat penetapan upah yang ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan diawal akad, yaitu adanya potongan terhadap upah yang sudah ditetapkan oleh oleh pegawai terhadap pekerja, yaitu potongan upah untuk biaya alat-alat sadap, ongkos angkutan. Sedangkan perspektif Hukum Islam terhadap penentuan upah terhadap buruh panen getah pinus ini adalah harus ada unsur kerelaan antara dua pihak atau lebih tersebut saat awal akad. Sehingga akad tersebut dalam hal ini tak memenuhi syarat, dan hukumnya tidak sah/haram.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/657
    Collections
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV