Show simple item record

dc.contributor.authorFebrian, Fran
dc.date.accessioned2026-02-03T07:02:16Z
dc.date.available2026-02-03T07:02:16Z
dc.date.issued2025-08-23
dc.identifier.urihttp://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/664
dc.description.abstractKewarisan beda agama merupakan salah satu permasalahan yan lahir dari pluralistiknya hukum di Indonesia terutama penyelesaiannya menggunakan Hukum Islam dan Hukum positif. Dengan lahirnya Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 menjadi jawaban dalam memberikan kepastian hukum terkait kedudukan ahli waris beda agama dengan pewaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan yurisprudensi Mahkamah Agung tersebut, serta mengkaji bagaimana perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia terhadap pertimbangan hakim pada yurisprudensi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data primer berupa yurisprudensi Mahkamah Agung, peraturan perundang-undangan terkait, dan putusan pengadilan, sedangkan data sekunder meliputi literatur hukum Islam, buku-buku hukum waris, dan jurnal ilmiah. Analisis yang dilakukan menggunakan metode deskriptif-analitis untuk mengkaji ketentuan hukum waris dalam Islam dan hukum positif Indonesia serta relevansinya terhadap yurisprudensi sebagai objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat hakim pada yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 tidak bertentangan dengan Hukum Islam berdasarkan pendapat salah satu sahabat yang membolehkan waris beda agama. Proses penyelesaian yang ditawarkan ada dua yaitu proses kewarisan sebagaimana biasa dan proses penyelsaian menggunakan konsep wasiat wajibah. Sedangkan, hukum positif Indonesia memberikan satu alternatif melalui mekanisme wasiat wajibah sebagai solusi yang terbaik untuk menjaga harmmonisasi dan menjamin keadilan bagi ahli waris beda agama.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIbrahimy Libraryen_US
dc.subjecthak waris, beda agama, pertimbangan hakim, yurisprudensi, hukum Islam, hukum positif, wasiat wajibah, Mahkamah Agung.en_US
dc.titleAnalisis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/YUR/AG/2018 tentang Hak Waris Beda Agama Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positifen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record