View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perspektif Hukum Islam terhadap Tradisi Temang Manten (Studi Kasus di Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (3.949Mb)
    Date
    2025-08-24
    Author
    Lusiana, Aisyah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan atau ikatan pernikahan itu adalah suatu sunnah yang mulia yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul serta generasi awal hingga generasi akhir yang mengikuti petunjuk mereka. Dalam suatu perkawinan diperlukan adanya suatu walimah dimana walimah tersebut sebagai perayaan yang menyertai adanya akad nikah antara laki-laki dan perempuan, menurut Islam walimah hukumnya sunnah, sehingga perkawinan diketahui secara umum oleh masyarakat. Ketika kita memerhatikan pelaksanaan walimatul ‘ursy dalam masyarakat muslim dimana saja, maka kita akan menemukan bahwa walimah tersebut biasanya dilaksanakan berdasarkan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat. Seperti halnya masyarakat di Desa Gedang-gedang yang mempunyai tradisi yang disebut Temang Manten, tradisi tersebut ditandai dengan adanya saweran. Tradisi ini sudah ada dari zaman dahulu, sejak zaman kerajaan Sumenep. Namun, tidak diketahui mengenai tanggal spesifiknya. Bagaimana praktik tradisi Temang Manten di Desa Gedanggedang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep? Dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Temang Manten di Desa Gedanggedang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah bersifat penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini data yang didapatkan langsung adalah data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, atau bahan pustaka, dan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa praktik Tradisi Temang Manten di Desa Gedang-gedang ini sudah menjadi kebiasaan yang berlaku di tengahtengah masyarakat di Desa Gedang-gedang hingga saat ini. Tradisi ini termasuk ‘Urf shahih karena tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara’. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih “adat kebiasaan dapat dijadikan (pertimbangan) hukum. Dan menjadi ‘Urf fasid karena terdapat ikhtilat saat prosesi sawer penganten. Dan juga termasuk ‘Urf amali dan ‘Urf khas karena tradisi tersebut berbentuk perbuatan masyarakat dan hanya ada di Desa Gedang-gedang.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/752
    Collections
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV