View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perspektif Hukum Islam terhadap Tradisi Majhang pada Pesta Pertunangan (Studi Kasus di Desa Lenteng Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (5.201Mb)
    Date
    2025-08-03
    Author
    Dayyina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tradisi majhang dalam pesta pertunangan masyarakat Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, serta meninjau praktik tersebut dari perspektif hukum Islam. Dalam tradisi ini, pesta pertunangan dilaksanakan dengan kemeriahan yang menyerupai resepsi pernikahan, disertai hiburan, jamuan besar, dan prosesi tukar cincin. Hal ini menjadi menarik untuk ditelaah karena masa pertunangan menurut Islam tetap berada dalam batas hubungan yang belum halal, sehingga perlu dikaji kesesuaiannya dengan syariat. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (a) untuk mendeskripsikan praktik tradisi majhang pada pesta pertunangan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep; dan (b) untuk mendeskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majhang merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Madura yang telah berlangsung lama dan bernilai positif dalam mempererat hubungan antar keluarga. Tradisi ini berkembang tidak hanya di Desa Lenteng Barat, tetapi juga di wilayah lain seperti Talango dan Saronggi, dan merupakan bagian penting dari budaya lokal. Pesta majhang dikemas serupa resepsi pernikahan, meskipun pasangan yang tampil di atas kuade belum sah secara agama. Pelaksanaan tradisi ini mencerminkan kemewahan dan kemeriahan, lengkap dengan hiburan khas Madura seperti ludruk, rukun family, dan orkes. Dari perspektif hukum Islam, majhang dikategorikan sebagai ‘urf shahih, yaitu adat yang tidak bertentangan dengan nash dan tidak mengandung unsur merugikan. Hukum melaksanakan tradisi ini adalah boleh (mubah), selama tidak melanggar prinsip syariat seperti ikhtilat, khalwat, atau tabarruj. Tradisi ini mengandung nilai positif seperti menjaga silaturahmi, mempererat hubungan kekeluargaan, serta mencerminkan keseriusan menuju pernikahan. Dengan demikian, masyarakat setempat telah berhasil memadukan adat dan agama secara kontekstual, menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat hidup berdampingan dengan budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/754
    Collections
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV