View Item 
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pelaku Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Byw)

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (2.750Mb)
    Date
    2024-08-07
    Author
    Uma Rista, Aldila
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap penjatuhan pidana anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: (1) Penerapan hukum pidana materiil pada Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw belum sepenuhnya sesuai karena dakwaan penuntut umum adalah dakwaan alternatif yaitu pada Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun jika dakwaan penuntut umum pada Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak sudah sesuai antara posisi kasus dan unsur-unsur pada Pasal tersebut. (2) Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2023/PN-Byw kurang tepat, karena rendahnya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa oleh majelis hakim. Unsur-unsur pertimbangan pasal yang dikenakan sudah sesuai. Tetapi, pertimbangan majelis hakim hanya menitikberatkan pada perbuatan pelaku dan pelaku masih dibawah umur. Hakim tidak menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan kerugian immaterial yaitu rusaknya masa depan anak korban akibat perbuatan Pelaku. Sehingga hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan secara utuh yang menyangkut kerugian yang ditimbulkan bagi korban.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/327
    Collections
    • Program Studi Hukum

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV