View Item 
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Praktik Penyelesaian Perkara Pidana untuk Mencapai Keadilan Restoratif Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

    Thumbnail
    View/Open
    Full teks (3.900Mb)
    Date
    2025-08-14
    Author
    Rohman, Fikri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Diversi merupakan bentuk penyelesaian perkara pidana anak di luar sistem peradilan formal. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan telah lama menerapkan penyelesaian perkara pidana secara internal tanpa melibatkan proses peradilan negara. Praktik ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, serta agar anak dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penyelesaian secara internal oleh pesantren menggunakan pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan sosial dan pembinaan moral, bukan sekadar pemberian hukuman. Praktik ini sejatinya tidak dilakukan tanpa dasar hukum, karena prinsip-prinsip diversi dan keadilan restoratif telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, PERMA Nomor 4 Tahun 2014, PERPOL Nomor 8 Tahun 2021, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun demikian, kewenangan pondok pesantren terbatas pada penyelesaian perkara pidana ringan saja. Untuk kasus pidana berat, pesantren wajib melaporkannya kepada pihak berwajib. Jika tidak dilakukan, maka secara administratif negara, tindakan tersebut dianggap keliru, meskipun secara administratif internal pesantren dapat dibenarkan karena lembaga tersebut memiliki sistem penyelesaian tersendiri. Dengan demikian, penyelesaian internal di pesantren tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk diversi secara hukum, namun memiliki substansi yang selaras dengan prinsip diversi, yaitu menyelesaikan perkara pidana tanpa melibatkan sistem peradilan formal.
    URI
    http://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/550
    Collections
    • Program Studi Hukum

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV