View Item 
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Dissertations and Theses
    • Undergraduate Theses
    • Fakultas Sosial dan Humaniora
    • Program Studi Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengelolaan Alih Fungsi Tanah Aset Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

    Thumbnail
    View/Open
    Full Teks (1.829Mb)
    Date
    2025-08-31
    Author
    Muhammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengelolaan alih fungsi tanah aset desa merupakan elemen penting dalam mendukung otonomi desa dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum alih fungsi tanah aset desa dan pemanfaatannya dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada prosedur musyawarah desa dan prinsip tata kelola yang baik. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji bahan hukum primer seperti UU No. 3 Tahun 2024, Permendagri No. 1 Tahun 2016, serta bahan hukum sekunder seperti jurnal dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 3 Tahun 2024 mengatur alih fungsi tanah melalui prosedur perencanaan berbasis RPJMDes, musyawarah desa, penyusunan Perdes, persetujuan Bupati/Camat, dan pengawasan BPD, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Pemanfaatan tanah aset desa, seperti sewa, kerja sama usaha, atau alih fungsi untuk fasilitas umum, dapat meningkatkan PADes, sebagaimana terlihat pada kasus Desa Ponggok dan Udanwuh. Namun, tantangan seperti kurangnya kapasitas aparatur desa, minimnya partisipasi masyarakat, dan ketiadaan sistem informasi desa, seperti pada kasus Desa Banyubesih, menyebabkan konflik sosial dan gagalnya manfaat ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan aparatur, sosialisasi regulasi, penerapan sistem informasi desa, dan penguatan pengawasan BPD untuk memastikan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip good governance dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
    URI
    https://repository.ibrahimy.ac.id/handle/123456789/906
    Collections
    • Program Studi Hukum

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Ibrahimy Library copyright © 2024 
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV